Tulang Bawang, Intip.Online - Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 24345107, Jalan Lintas Timur Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, semakin mencuat. Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan (LBH PKR) menduga terjadi pengecoran minyak subsidi jenis solar dan pertalite yang melibatkan kerja sama antara pihak SPBU dan oknum dari dinas terkait.
Ketua DPD LBH PKR, Joni Sanjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam terkait modus yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan ini. Salah satu temuan mereka adalah laporan fiktif yang mengatasnamakan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pendowo Asri untuk mendapatkan kuota BBM subsidi secara ilegal.
"Saya menilai dalam rekomendasi ini ada dugaan kuat permainan antara pihak dinas dengan SPBU 24345107,” tegas Joni Sanjaya.
Joni menjelaskan bahwa petani sawah di Pendowo Asri tidak menggunakan alat berat seperti traktor roda 4 atau bajak yang biasanya menjadi alasan permohonan BBM subsidi. Mereka hanya memiliki traktor mini serta alat panen seperti junder dan hentraktor mini. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa rekomendasi penggunaan BBM subsidi tidak benar-benar untuk kebutuhan petani, melainkan disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"Kami berharap agar pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini dan menindak pelaku jika terbukti melanggar aturan," ujar Joni Sanjaya.
LBH PKR berencana untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut sebelum melaporkan dugaan pelanggaran ini ke pihak berwenang. Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini menambah daftar panjang pelanggaran distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Jika terbukti benar, praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghambat akses petani yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi untuk mendukung produktivitas pertanian mereka.
LBH PKR menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU 24345107 dan dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan ini.
(Tim/Red)
0 Komentar