Jakarta, Intip.online - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana memperketat batas maksimum pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi per kendaraan per hari. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan.
Revisi Aturan dan Batas Maksimal
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengungkapkan bahwa pihaknya akan merevisi aturan untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM. Terutama, yang saat ini telah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"Kami akan menerbitkan pengaturan untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran," ungkap Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Senin (10/2/2025).
Di aturan sebelumnya, BPH Migas sendiri telah mengatur mengenai maksimum pembelian BBM Solar subsidi per kendaraan per hari. Adapun untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter per hari per kendaraan.
Kemudian, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam paling banyak 80 liter per hari per kendaraan. Berikutnya, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang dengan kendaraan roda lebih dari enam paling banyak 200 liter per hari per kendaraan.
"Kami menilai bahwa itu terlalu banyak karena itu melebihi kapasitas tangki nya sehingga berpotensi untuk disalahgunakan. Dan berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama dengan tim kajian dari UGM ini akan kami lebih perketat untuk volumenya," ujar Erika.
Langkah Pemerintah Tertibkan Pengguna Solar Subsidi
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah akan menertibkan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi.
Hal itu dilakukan karena pengguna Solar subsidi masih belum tepat sasaran.
"Habis ini saya tertibkan lagi, bapak ibu semua. Saya tertibkan lagi adalah BBM, Solar," ungkap Bahlil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, dilansir dari CNN Indonesia, dikutip Senin (10/2/2025).
Pewarta : RED
0 Komentar