Sukabumi, Intip.Online - 28 Desember 2024 - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik curang di SPBU 34.43111 di Baros, Sukabumi, yang merugikan masyarakat hingga Rp1,4 miliar per tahun.
Modus Curang dan Kerugian Masyarakat
Pemilik SPBU tersebut terbukti telah sengaja mengurangi takaran BBM yang dijual dengan memasang alat manipulasi meteran berupa printed circuit board (PCB). Alat ini tersembunyi di antara kompartemen pompa dan alat ukur, sehingga sulit dideteksi.
Akibatnya, setiap 20 liter BBM yang seharusnya diterima konsumen, mengalami kekurangan hingga 60 mililiter, atau sekitar 30% dari jumlah sebenarnya.
Brigjen Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari Pertamina Patra Niaga dan langsung melakukan penyidikan. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tidak mengganggu layanan BBM untuk masyarakat,” tegas Nunung.
Untuk memastikan operasional SPBU tetap berjalan normal, Pertamina Patra Niaga akan mengambil alih pengelolaan SPBU tersebut. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi ketat operasional SPBU untuk mencegah kejadian serupa.
“Operasional SPBU ini akan kami ambil alih, dan akan diawasi secara ketat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada gangguan,” tegas Riva.
Penyelidikan dan Tuntutan Hukum
Pemilik SPBU saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif terkait tindak pidana pencucian uang yang diduga terkait dengan praktik curang ini. Polisi akan mengejar semua pihak yang terlibat dan menuntut pertanggungjawaban seberat-beratnya.
Sorotan dan Harapan
Kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat merasa dirugikan dan khawatir terhadap sistem distribusi BBM di Indonesia. Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap SPBU di seluruh Indonesia.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pemilik SPBU lain yang berpotensi melakukan kecurangan serupa, dan mendorong instansi terkait untuk lebih serius dalam menjaga kualitas dan kuantitas layanan BBM bagi masyarakat.
(Pewarta: Redaksi)
0 Komentar